PROSESI PENGUKUHAN ANGGOTA DIDIK ANGKATAN 20

Dwi Rahayu, 1 Oktober 2017

Sumber: Mukhlis, foto bersama anggota didik Racana Radin Inten II dan Putri Kandang Rarang bersama
Ketua Dewan Racana Putri dan Pemangku Adat Putri usai upacara penutupan pengukuhan Anggota
didik, Lokasi: Kampus IAIN Metro, 1 Oktober 2017
Pengukuhan Tamu Racana Menjadi Anggota Didik Racana Angkatan ke-20 yang diadakan pada
Minggu 01 Oktober 2017, berlokasi di 38B Banjar Rejo Kecamatan Batanghari Kabupaten
Lampung Timur berjalan dengan sangat Khidmat dibawah gelapnya Shubuh dimana setelah
mereka menjalani penjajakan malam yang dimulai pada pukul 20.30. Dan telah melewati
beberapa pos yang telah dibentuk oleh panitia. Pengukuhan ini dihadiri oleh Para Purna Racana
Radin Inten II dan Putri Kandang Rarang dan Seluruh Dewan Racana mulai dari Pemangku
Adat, Ketua Dewan Racana, Dewan Kehormatan, Kabid-Kabid, Lembaga Pendidikan Racana
dan juga Anggota Bakti Angkatan ke-19.
Pengukuhan ini dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh semua peserta khususnya
dan panitia pada umumnya. Acara pengukuhan tamu Racana ini dilaksanakan dengan peserta
didik sebanyak 78 calon anggota dengan berbagai prosesi.

Prosesi yang pertama ini diawali dengan Tanya jawab terkait kesediaan calon anggota didik
untuk menjadi anggota Racana yang dipimpin langsung oleh Pemangku Adat Putra, Ahmad Aziz
Khumaini. Dan kemudian mereka dibaiat untuk mengikuti segala macam kegiatan diRacana
dengan penuh tanggung jawab.
Dilanjutkan ke Prosesi yang kedua yaitu Penyematan Tanda Calon Anggota Racana yang
dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Racana Putra, Heri Indra Saputra Dewa dan Putri Kandang
Rarang, Cahyani Eka Putri. Setelah disematkan tanda Calon Anggota Racana acara pengukuhan
itu diakhiri dengan menyayikan lagu Padamu Negeri.

Sumber: Mukhtarullah Hidayatullah Khair, penyematan tanda Anggota didik Racana Radin Inten II dan
Putri Kandang Rarang oleh Ketua Dewan Racana Putra dan Putri, Lokasi: 38B Banjar Rejo Kecamatan
Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, 1 Oktober 2017.
Seusai melaksanakan prosesi yang kedua ini, mereka melanjutkan perjalanan pulang dengan
melewati jalan yang sama saat pemberangkatan. Sesampainya dikampus mereka langsung
disambut hangat oleh Lembaga Pendidikan Racana, Kak Idris Sufiandi dan kak Siti Rahmawati
untuk selanjutnya akan menjalani Pendidikan Racana selama beberapa pertemuan kedepan
sebelum mereka mengadakan Pelantikan Anggota Racana untuk membentuk keterampilan
mereka di Racana, jadi tidak hanya pengetahuan tentang Pramuka namun keterampilan lain juga
diperlukan dalam Pendidikan Racana.
H Mukti Sulaiman selaku Ketua Kwarda Sumsel menuturkan bahwa “Tujuan Pramuka tidak
hanya diberikan materi pembelajaran, namun diberikan juga bidang sesuai minat agar ikut andil
dalam pelaksanaan pembangunan Pramuka, maka dari itu ikutilah kegiatan Pramuka untuk
membentuk karakter kesetiaan dan cinta tanah air, kalau sudah dijalankan pasti akan berguna
bagi bangsa dan negara”.

Hal tersebut jelas bahwa di Pramuka sangat dibutuhkan skill dari masing-masing anggota itu
sendiri, Lembaga Pendidikan Racana pun mulai mengadakan pendidikan kepramukaan terkait
Skill yang meliputi berbagai bidang seperti bidang Keprotokoleran, bidang Desain dan
Jurnalistik serta bidang Seni dan tak lupa pula bidang Kepramukaan yang menjadi inti dari
pendidikan Racana ini. Dalam pendidikan Racana

Jangan Takut Jadi PRAMUKA Indonesia

Sejarah Pramuka Indonesia

Scouting yang di kenal di Indonesia dikenal dengan istilah Kepramukaan, dikembangkan oleh Lord Baden Powell sebagai cara membina kaum muda di Inggris yang terlibat dalam kekerasan dan tindak kejahatan, beliau menerapkan scouting secara intensif kepada 21 orang pemuda dengan berkemah di pulau Brownsea selama 8 hari pada tahun 1907. Pengalaman keberhasilan Baden Powell sebelum dan sesudah perkemahan di Brownsea ditulis dalam buku yang berjudul “Scouting for Boy”.

Melalui buku “Scouting for Boy” itulah kepanduan berkembang termasuk di Indonesia. Pada kurun waktu tahun 1950-1960 organisasi kepanduan tumbuh semakin banyak jumlah dan ragamnya, bahkan diantaranya merupakan organisasi kepanduan yang berafiliasi pada partai politik, tentunya hal itu menyalahi prinsip dasar dan metode kepanduan.

Keberadaan kepanduan seperti ini dinilai tidak efektif dan tidak dapat mengimbangi perkembangan jaman serta kurang bermanfaat dalam mendukung pembangunan Bangsa dan pembangunan generasi muda yang melestarikan persatuan dan kesatuan Bangsa.

Memperhatikan keadaan yang demikian itu dan atas dorongan para tokoh kepanduan saat itu, serta bertolak dari ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960, Presiden Soekarno selaku mandataris MPRS pada tanggal 9 maret 1961 memberikan amanat kepada pimpinan Pandu di Istana Merdeka. Beliau merasa berkewajiban melaksanakan amanat MPRS, untuk lebih mengefektifkan organisasi kepanduan sebagai satu komponen bangsa yang potensial dalam pembangunan bangsa dan negara.

Oleh karena itu beliau menyatakan pembubaran organsiasi kepanduan di Indonesia dan meleburnya ke dalam suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan yang tunggal bernama GERAKAN PRAMUKA yang diberi tugas melaksanakan pendidikan kepanduan kepada anak-anak dan pemuda Indoneisa. Gerakan Pramuka dengan lambang TUNAS KELAPA di bentuk dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961.

Meskipun Gearakan Pramuka keberadaannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961, namun secara resmi Gerakan Pramuka diperkenalkan kepada khalayak pada tanggal 14 Agustus 1961 sesaat setelah Presiden Republik Indonesia menganugrahkan Panji Gerakan Pramuka dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961. Sejak itulah maka tanggal 14 Agustus dijadikan sebagai Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka.

Perkembangan Gerakan Pramuka mengalami pasang surut dan pada kurun waktu tertentu kurang dirasakan pentingnya oleh kaum muda, akibatnya pewarisan nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah Pancasila dalam pembentukan kepribadian kaum muda yang merupakan inti dari pendidikan kepramukaan tidak optimal. Menyadari hal tersebut maka pada peringatan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka ke-45 Tahun 2006, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan Revitalisasi Gerakan Pramuka. Pelaksanaan Revitalisasi Gerakan Pramuka yang antara lain dalam upaya pemantapan organisasi Gerakan Pramuka telah menghasilkan terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA.

 

KEGIATAN APEL PAGI RACANA RADIN INTEN II DAN PUTERI KANDANG RARANG

Metro- Gerakan Pramuka gugus depan 08.08.04.401-402 pangkalan IAIN Metro Lampung melaksanakan rutinitas kegiatan apel pagi pada hari Rabu. Kegiatan apel merupakan bagian dari kegiatan rutin sebagaimana yang tercantum dalam tata adat Racana Radin Inten II dan Puteri Kandang Rarang.

Sumber : Nurul Aisyah-Pembukaan upacara apel

Rabu, 04 Oktober 2017 tepat dihalaman kampus IAIN Metro telah dilaksanakan apel pagi pukul 07.00 WIB diawali dengan menyiapkan peserta apel yang dipimpi oleh Heri Indra Saputra Dewa selaku pembina apel.

Foto Nurul Aisyah-Penyampaian amanat oleh kak Heri dan kak Mukhtar

Heri yang juga sebagai Ketua Dewan Racana Putra sebagai pembina apel. Dalam amanatnya “Lagi-lagi ucapan selamat kepada anggota didik yang sudah dikukuhkan pekan lalu. Pada kegiatan selanjutnya pada hari Jumat 06 Oktober bahwasanya seluruh anggota pramuka wajib hadir dalam kegiatan tambahan yaitu bersih-bersih gedung UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) tujuannya agar anggota pramuka dapat mengenal lebih dekat dan mempererat silaturrahmi antar UKM. Selanjutnya ditegaskan kepada seluruh anggota pramuka untuk hadir dalam kegiatan racana pada hari kamis malam yaitu yaitu apel senja dan yasinan”

Foto Nurul Aisyah-Pembacaan surat keputusan oleh kak Mukhtar

Amanat selanjutnya pembacaan surat keputusan pemberhentian dan pencabutan atribut racana oleh Mukhtarullah Hidayatul Khoir selaku Dewan Kehormatan yang berbunyi (laman 1) :

Powered by WordPress | Designed by: WordPress Themes | Thanks to best wordpress themes, Find WordPress Themes and Themes Directory